Senin, 29 Maret 2010

adakah keterbatasan UU telekomunikasi tsb, dalam mengatur penggunaan teknologi informasi ?

  1. Telekomunikasi adalah teknik pengiriman atau penyampaian infomasi, dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam kaitannya dengan 'telekomunikasi' bentuk komunikasi jarak jauh dapat dibedakan atas tiga macam:

  • Komunikasi Satu Arah (Simplex). Dalam komunikasi satu arah (Simplex) pengirim dan penerima informasi tidak dapat menjalin komunikasi yang berkesinambungan melalui media yang sama. Contoh :Pager, televisi, dan radio.

  • Komunikasi Dua Arah (Duplex). Dalam komunikasi dua arah (Duplex) pengirim dan penerima informasi dapat menjalin komunikasi yang berkesinambungan melalui media yang sama. Contoh : Telepon dan VOIP.

  • Komunikasi Semi Dua Arah (Half Duplex). Dalam komunikasi semi dua arah (Half Duplex)pengirim dan penerima informsi berkomunikasi secara bergantian namun tetap berkesinambungan. Contoh :Handy Talkie, FAX, dan Chat Room

    Dalam UU Telekomunikasi diatur semua dari penggunaan telekomunikasi itu sendiri. Jelas menurut saya ada keterbatasan. Contoh dalam penggunaannya telekomunikasi tidak boleh merugikan orang lain.

    Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Telekomunikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar